BALAI JAYA – Pj Penghulu Kepenghuluan Bagan Bhakti, Joko Prasujo, mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Rokan Hilir. Acara tersebut berlangsung di Kantor Camat Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (10/11/25).
Kegiatan itu digelar sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan desa terkait aturan terbaru yang berlaku. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum di tingkat kepenghuluan agar pelayanan publik lebih terarah.
Joko menilai penyuluhan seperti ini penting karena dapat membantu para penghulu dan perangkat desa memahami batas kewenangan serta prosedur administratif yang harus dipatuhi.
“Kami sebagai aparatur di tingkat kepenghuluan harus benar-benar memahami regulasi, supaya setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap berada pada koridor hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kebutuhan penting agar penyelenggaraan pemerintahan lebih tertib dan akuntabel.
Materi yang diberikan mencakup pembahasan tentang peraturan daerah terbaru, mekanisme penegakan hukum, serta tata kelola pemerintahan desa. Peserta diminta aktif berdiskusi agar mampu menerapkan aturan secara tepat dalam praktik sehari-hari.
Pemkab Rokan Hilir berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat kapasitas aparatur desa serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan dan selaras dengan ketentuan hukum. Sosialisasi serupa rencananya akan digelar di sejumlah kecamatan lain untuk memastikan seluruh aparatur mendapat pemahaman yang merata.


|||
<<<=====>>>

=========================


















