Pemerintah Kecamatan Fasilitasi Musyawarah Masyarakat dengan dengan Perusahaan

Breaking News

banner 120x600
banner 728x90

Rokan Hilir — Aksi damai yang digelar warga dari dua kepenghuluan, yakni Manggala Sempurna dan Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, terus berlanjut. Aksi ini merupakan lanjutan dari pemblokiran jalan terhadap armada perusahaan yang dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Sebagai respons atas aksi tersebut, Pemerintah Kecamatan Pujud memfasilitasi musyawarah antara warga dan pihak perusahaan pada Rabu, 4 Juni 2025. Dalam pertemuan itu, warga yang tergabung dalam aksi damai berdialog langsung dengan perwakilan dari sembilan perusahaan dari total 40 perusahaan yang armadanya rutin melintasi Jalan Lintas Manggala–Pujud.

“Terkait aksi damai berupa pemblokiran jalan oleh masyarakat, yang dipicu oleh polusi debu akibat lalu lintas armada perusahaan dan menimbulkan ketidaknyamanan serta berpotensi mengganggu kesehatan, terutama gangguan pernapasan, demi kebaikan bersama, maka pihak kecamatan memutuskan untuk memfasilitasi dan memimpin musyawarah antara masyarakat dan beberapa perwakilan perusahaan,” ujar Camat Pujud.

tercapainya solusi damai yang menguntungkan semua pihak serta meredakan ketegangan akibat polusi debu dari aktivitas kendaraan perusahaan. Selain Camat Pujud, turut hadir sejumlah pejabat lainnya, antara lain Camat Tanah Putih, Kasat Intelkam Polres Rokan Hilir, Danramil Pujud, Kapolsek Pujud, serta Kapolsek Tanah Putih.

Dalam musyawarah tersebut, warga menuntut kejelasan dan komitmen perusahaan terkait penggunaan jalan yang dinilai merusak infrastruktur dan mengganggu kenyamanan akibat polusi udara.

Akhirnya, sembilan perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut menyepakati akan bertanggung jawab untuk melakukan penyiraman jalan selama tiga bulan ke depan. Penyiraman akan dilakukan di sepanjang jalur dua kecamatan, yakni Kecamatan Pujud dan Kecamatan Tanah Putih, dengan seluruh biaya ditanggung oleh pihak perusahaan.

Aparat penegak hukum yang turut hadir menyambut baik kesepakatan tersebut. Namun demikian, pihak perusahaan menyatakan bahwa tuntutan masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi, terutama karena belum semua perusahaan dapat hadir dalam pertemuan itu.

Perusahaan yang hadir berjanji akan segera mengadakan musyawarah lanjutan dengan perusahaan-perusahaan lain yang belum berpartisipasi. Hasil musyawarah tersebut akan disampaikan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan Pujud.

Forum Aliansi Masyarakat berharap kesepakatan ini dapat menjembatani kepentingan perusahaan dan tuntutan warga terdampak polusi, sekaligus mengembalikan kelancaran distribusi logistik di wilayah konflik yang mencakup dua kecamatan. Warga juga berharap adanya itikad baik dari pimpinan perusahaan yang belum hadir agar segera berpartisipasi dalam penyelesaian permasalahan ini.

(Red)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *