MEDAN || 24 Mei 2025 — Tim Konsolidasi Masyarakat Plasma PT Agrinas Palma Nusantara (APN) menggelar rapat pembentukan Koperasi Plasma Barumun Agro Nusantara (BAN) pada Sabtu (24/5), bertempat di Café Nusa Dua, Medan, Sumatera Utara. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi masyarakat plasma dalam pengelolaan lahan seluas 47.000 +hektare, di wilayah Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Konsolidasi, Usman Hasibuan, yang didampingi oleh Penasehat Tim, Taem Pratama — perwakilan resmi dari PT APN. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dari tiga wilayah pengelolaan plasma: Luat Huristak, Simangambat, dan Ujung Batu, yang sebelumnya telah bergabung dalam struktur konsolidasi masyarakat plasma.
Dalam forum tersebut disepakati bahwa koperasi yang akan dibentuk secara resmi akan bernama Koperasi Plasma Barumun Agro Nusantara. Tahapan berikutnya adalah pengurusan legalitas agar koperasi dapat beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Tim Konsolidasi, Usman Hasibuan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan koperasi ini, khususnya kepada Taem Pratama. Ia menegaskan bahwa inisiatif pembentukan koperasi merupakan instruksi langsung dari manajemen PT APN melalui perwakilannya, dan hal ini menjadi momentum penting bagi masyarakat plasma.
“Kita harus segera melakukan pendataan keanggotaan secara menyeluruh dan valid. Tim konsolidasi harus bekerja maksimal. Alhamdulillah, PT Agrinas telah mengakui kita sebagai mitra plasma yang sah, dan ini harus kita jaga bersama,” ujar Usman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan menghambat proses pendirian koperasi.
Sementara itu, Taem Pratama menekankan pentingnya validitas data anggota dalam proses pembentukan koperasi. Ia juga mengingatkan bahwa dana yang akan dikelola koperasi bersumber dari negara dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Pengelolaan koperasi tidak boleh sembarangan. Kita tidak bisa lagi mengulangi kesalahan masa lalu. Semua kegiatan harus sesuai aturan dan dapat diaudit,” tegas Taem.
Rapat ini menjadi tonggak awal dalam upaya pemberdayaan masyarakat plasma melalui kelembagaan koperasi, sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan dan legal dalam kemitraan bersama PT APN.
Riasetiawan Nasution


|||
<<<=====>>>

=========================


















