Pangkalan Gas 3 Kg Diduga Tidak Tepat Lokasi dan Penjualan Diatas HET

Breaking News

banner 120x600
banner 728x90

Tanjab Barat – Provinsi Jambi Salah satu Pangkalan GAS 3 Kg yang berlokasi di jalan lintas timur simpang Tugu Merlung, tidak tepat lokasi, tidak tepat Harga, dan diduga tidak mengantongi izin lengkap.

Pemilik Pangkalan Gas tersebut saat mengenalkan diri dengan media ini, menyebutkan nama lengkapnya Anton Oscar, Jum,at malam 23/01/2025, jam 20.00 WIB.

banner 325x300 =========================

Ianya terkonfirmasi, mengakui bahwa ia mempunyai izin lengkap, saya ada surat izin penjualan, izin itu saya ambil dari Lurah Merlung ini, surat izin lainnya pun ada.

dengan sibuk ianya membuka henpon android miliknya untuk mencari lampiran surat izin, namun tidak ditemukan, untuk diperlihatkan kepada media yang datang untuk konfirmasi.

Anehnya dipapan Plank Pangkalan LPG 3 Kg tidak tepat lokasi, namun dapat alokasi sekian, dengan jumlah 260 tabung gas, sementara yang tertulis disitu Pangkalan GAS LPG 3 Kg di Jalan lintas Sumatra Kelurahan Merlung, Kabupaen Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi.

Bukan cuma itu, Anton pemilik pangkalan juga mengakui telah mengangkangi Harga Eceran Tertinggi ( HET ) yang sudah diterapkan atau ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Jambi, dengan nominal Rp. 19.000. untuk penjualan dengan harga yang sah untuk pegeceran.

Namun terkonfirmasi, Anton menjual dengan harga sudah melebihi HET tersebut, harga yang ia jual dengan masyarakat setempat diakuinya Rp. 23.000, saya jual dengan harga segitu cuma mendapat untung kecil, katanya.

Lembaga dan awak media berharap Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk secepatnya ambil tindakan agar masyarakat setempat tidak tertindas, begitu juga Dinas Perdagangan ( Disperindag ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Secepatnya mencegah hal yang ilegal bukan yang legal.

( Jangcik )

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *