Barelang – Nenek Awe, atau yang biasa di sapa dengan panggilan Siti Hawa, memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Polresta Barelang di Kecamatan Batam Kota, Kamis (6/2/2024).
Nenek Awe tiba di Mapolresta Barelang dengan menggunakan mobil minibus sekitar pukul 11.30 WIB. Warga Kampung Sembulang Pasir Merah itu harus menempuh perjalanan sekitar 60 km ke Polresta Barelang.
Ia diantar oleh puluhan warga Rempang, mayoritas emak-emak, yang datang menggunakan sekitar delapan unit mobil minibus. Siti Hawa atau Nenek Awe menegaskan bahwa ia tetap akan berjuang mempertahankan kampungnya dari penggusuran oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
“Kita bukan orang jahat, kita hanya menjaga kampung. Masih semangat,” katanya kepada Tim Reporter Bin-Ri.
Selain Nenek Awe, Sani Rio (37) dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54), warga Rempang yang kini berstatus tersangka, juga turut memenuhi panggilan penyidik. Ketiganya didampingi oleh Lembaga Studi Bantuan Hukum dan Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LSBH MK) yang diwakili Ahmad Fauzi.
Pantauan wartawan Bin-Ri di lokasi menunjukkan bahwa puluhan personel kepolisian disiagakan di depan pintu utama Mapolresta Barelang. Puluhan warga yang ikut mendampingi tiga rekan mereka yang berstatus tersangka tidak diperkenankan masuk oleh petugas jaga.
Menurut perwakilan warga, kehadiran mereka di Polresta Barelang semata-mata untuk memberikan dukungan moral serta semangat perjuangan kepada ketiga warga Rempang yang menjadi tersangka.
“Kami ikut mengantar Nek Awe serta dua lainnya hanya untuk memberikan dukungan dan semangat,” ujar salah seorang warga kepada Bin-Ri di depan Mapolresta Barelang.
Nenek Awe, yang kini berusia 67 tahun, merupakan salah satu ikon perjuangan Rempang. Sejak awal, ia vokal menolak PSN Rempang Eco-City yang berencana menggusur 17 kampung tempatan. Nenek Awe, Sani Rio, dan Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Barelang pada 18 Januari 2025. Ketiganya dituduh melanggar Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.
(Yudi)


|||
<<<=====>>>



















