Mengaku Anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Bersenjata FN Ditangkap Polisi di Pelalawan

Breaking News

banner 120x600
banner 728x90

PELALAWAN — Seorang pria bernama Jamroni ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci setelah memeras korban dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Penangkapan berlangsung pada Minggu, 9 November 2025, menyusul laporan korban berinisial AE yang mengaku diperas hingga Rp 200 juta.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 7 November 2025 ketika korban AE dan rekannya berinisial J dihentikan oleh sekelompok orang tak dikenal. Tujuh pelaku tersebut mengaku dari BNN dan menuduh korban terlibat jaringan narkoba.

“Korban dan rekannya ditodong menggunakan pistol jenis FN. Para pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali untuk menakut-nakuti,” ujar AKP Hilton.

Setelah mengancam, para pelaku memasukkan korban ke dalam bagasi mobil dan membawa mereka menuju arah Kota Pekanbaru. Dalam perjalanan, korban J dipukul dan dipaksa menghubungi keluarganya untuk menyerahkan sejumlah uang.

“Korban menghubungi keluarganya dan kemudian ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka J,” lanjut Hilton.

Usai uang ditransfer, korban dilepaskan dan segera melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tersangka Jamroni berhasil ditangkap di wilayah Kuantan Tengah.

“Satu tersangka bernama Jamroni berhasil kami amankan. Tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban komplotan ini di wilayah manapun agar segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan kini ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk pemeriksaan lanjutan.

(Red)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *