BATAM – Kota Batam adalah sebuah kota yang dijuluki kota Madani, kota yang tidak asing lagi didengar oleh masyarakat Indonesia maupun Internasional. Julukan Kota Madani, kota wisata tersebut, ternyata belum menggambarkan situasi dan kondisi sosial di tengah masyarakatnya.
Pantauan tim Media Bin-ri, Salah satu contoh adalah penyakit masyarakat kota Madani, sebua permainan para mafia dan praktek permainan judi. Di Kota Batam, diduga salah satu sarang mafia dan surganya bagi para penjudi serta pembisnis yang acap kali mengadu keberuntungan. Seperti, bermain judi jackpot, dengan menggunakan jenis mesin-mesin judi ketangkasan dan segala bentuk jenis mesin judi lainnya.
Permainan Jackpot atau lebih dikenal Gelper (Gelanggang Permainan) seperti Gelper/Jackpot, JSG 24 Zone, Pinpong yang berlokasi di kawasan Batam Center maupun Sekitaran Nagoya Kota Batam. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Barelang dan jajarannya seolah enggan serta terkesan ini bukan suatu masalah yang besar atas keberadaan dan dugaan praktek judi Jackpot tersebut, dan bukan hanya itu saja melainkan tempat hiburan malam seperti club-club dan pub yang menyediakan Miras dan lainnya, yang berada dimall-mall masih banyak juga yang di duga belum memiliki ijin tapi sudah beroprasi.
Menurut informasi yang diterima awak media Bin-ri menyebutkan bahwa praktek judi Jackpot dan club’ malam/pub diduga sangat marak di Kota Batam. Menurut sumber yang kami terima yaitu salah satu Pengurus Ormas (Organisasi Masyarakat) Laskar Merah Putih Kepulauan Riau (LMP Kepri), Viktor Samosir salah Satu Komandan Brigade LMP Mengatakan
Link YouTube BIN-RI-TV
” gelper tersebut diduga tidak mengantongi izin. Selain permainan Jackpot 88 JSG 24 Zone Dutamana Batam Center, masih banyak permainan Jackpot-Jackpot liar seperti di Bukit Kavling Seroja Kecamatan Sagulung Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri), Jackpot Sky 88 Nagoya Kota Batam, Beragam cara pihak pengelola untuk menutupi praktek permainan judi tersebut, sehingga seolah-olah permainan biasa. Dengan cara memberikan hadiah kepada pemain dalam bentuk rokok kepada pemenang. Kemudian rokok tersebut ditukarkan kembali kepada salah seorang khusus yang diduga diposisikan oleh pengusaha gelper bagian penukaran hadiah ke dalam bentuk uang yang lokasi penukaran nya tidak jauh dari arena permainan tersebut”
Terkait hal ini, Viktor Samosir Komandan Brigade salah satu Pengurus LMP Kepri sangat menyesalkan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Barelang yang terkesan melakukan pembiaran.
” Hal seperti ini Percuma bang, sudah sering diberitakan namun pihak kepolisian diam saja atas keberadaan gelper tersebut,” kata Viktor, Minggu, (2/2/25).
Hingga berita ini diterbitkan, upaya melakukan konfirmasi kepada pengelola jackpot tersebut sudah dilakukan namun belum berhasil mendapat keterangan terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mempertanyakan juga kepada pihak pemerintah kota Batam ke dinas terkait serta mengejar untuk memperoleh keterangan kepada pihak pengelola jackpot tersebut. (Yudi)


|||
<<<=====>>>



















