ROKAN HILIR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir mengungkap jaringan pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang beroperasi di 21 sumur minyak di tiga kabupaten, yakni Rokan Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu. Nilai kerugian akibat aksi ini ditaksir mencapai Rp400 miliar.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim Satreskrim Polres Rokan Hilir setelah menerima laporan adanya gangguan produksi di sejumlah sumur milik PHR.
“Kami berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda di fasilitas produksi minyak Pertamina Hulu Rokan. Empat tersangka utama masing-masing berinisial B, H, R, dan A, serta satu orang penadah berinisial A.A.,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Rokan Hilir.
Aksi pencurian tersebut mengakibatkan terganggunya operasional serta penurunan produksi minyak di 21 sumur dengan potensi kerugian sekitar Rp20 miliar per sumur.
Menurut Kapolres, para pelaku memotong dan mengambil kabel Reda yang terpasang pada sistem kelistrikan dan kontrol produksi di area sumur, kemudian menjualnya kepada penadah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung pada produksi minyak nasional. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.
Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Rokan Hilir. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan aset vital nasional serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Fasilitas produksi migas merupakan objek vital strategis nasional yang wajib kita lindungi bersama. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kriminal serupa,” pungkas Kapolres.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>



















