Oku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Jumat (14/3/2025). Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (15/3/2025).
Namun, Tessa belum mengungkapkan secara rinci kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara yang melibatkan para pihak tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung di lapangan.
“Lebih jelasnya akan disampaikan nanti dalam konferensi pers resmi terkait kegiatan ini,” tambahnya.
Sesuai prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK dapat menetapkan tersangka dan mengambil langkah hukum selanjutnya.
OTT yang dilakukan di OKU ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi di daerah. KPK terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk korupsi, terutama yang melibatkan penyelenggara negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas para pihak yang diamankan maupun dugaan kasus yang tengah diselidiki. KPK dijadwalkan memberikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang.
(Red)


|||
<<<=====>>>



















