ROHIL – Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi pemungutan dana dengan modus tunjangan hari raya (THR) di wilayah hukum Polres Rohil, terutama yang dilakukan oleh kelompok preman berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
Hal ini disampaikan melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, pada Selasa, 18 Maret 2025, sore, kepada awak media.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Rohil. Saat ini, Polri berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri,” ujar Ipda Dahri.
Ia menjelaskan bahwa Polri saat ini tengah melaksanakan Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2025. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H.
“Selain itu, langkah ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada para pengusaha dan pelaku investasi di wilayah hukum Polres Rohil. Bapak Kapolres juga telah menginstruksikan seluruh Polsek jajaran Polres Rohil untuk mengambil tindakan tegas apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Rohil.


|||
<<<=====>>>



















