ROKAN HILIR – Memasuki September 2025, sejumlah perusahaan media yang menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rokan Hilir masih menunggu kepastian pembayaran atas publikasi dan iklan kegiatan pemerintah daerah, Sabtu (6/9/2025).
Seorang perwakilan perusahaan pers yang telah bekerja sama dengan Dinas Kominfo mengungkapkan bahwa hingga kini pembayaran belum juga terealisasi. Pihaknya bahkan sudah mencoba menanyakan langsung kepada salah seorang pegawai Kominfo untuk memastikan jadwal pencairan.
Namun, jawaban yang diterima justru semakin membuat resah. “Kami belum berani, karena belum ada SK,” ujar salah satu pegawai Kominfo Rokan Hilir ketika ditanya terkait kepastian pembayaran.
Situasi ini membuat kalangan perusahaan pers merasa nasib mereka digantung oleh janji tanpa kejelasan. Polemik pun mulai muncul di kalangan awak media, terutama terkait penyebutan Surat Keputusan (SK) yang disebut-sebut menjadi alasan belum cairnya anggaran.
“SK apa sebenarnya yang dimaksud? Apakah ini hanya alasan agar publikasi kegiatan pemerintah tetap tayang, sementara perusahaan pers tidak mendapatkan haknya?” ujar salah seorang perwakilan media dengan nada kecewa.
Kalangan media berharap Dinas Kominfo Rokan Hilir segera memberikan kejelasan agar hubungan kemitraan berjalan profesional serta tidak menimbulkan kesan bahwa kerja sama media hanya dimanfaatkan untuk kepentingan sepihak.
***


|||
<<<=====>>>



















