DUGAAN PENIPUAN UMROH TERJADI LAGI DI BATAM, SEORANG USTAD DI TANGKAP

Breaking News

banner 120x600
banner 728x90

Batam – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengamankan seorang oknum ustadz yang diduga terlibat dalam kasus penipuan jasa travel perjalanan umroh. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban yang merasa dirugikan oleh pelaku.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ada satu oknum ustadz yang kami amankan berdasarkan laporan dari para korban yang merasa dirugikan. Dari hasil laporan dan informasi yang diterima, saat ini ada 14 korban. Namun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring proses pengembangan kasus,” ujar Iptu Bobby kepada bin-ri.id, Jumat, 10 Januari 2025.Setiap korban disebut membayar Rp45juta untuk biaya perjalanan umroh yang dijanjikan berlangsung pada 24 Desember 2024. Namun, keberangkatan tersebut batal dan kembali diundur hingga 20 Januari 2025, sebelum akhirnya terungkap sebagai penipuan.Total kerugian para korban saat ini mencapai Rp600 juta lebih. Angka ini masih dapat bertambah setelah penyelidikan selesai,” jelas Iptu Bobby,pelaku dapat di sangkakan pasal 378 KUHP pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Hingga berita ini di turunkan pelaku di tahan dan dalam penyelidikan intensif oleh penyidik Polsek Batam kota.

 

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *