ROKAN HILIR — Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir melakukan pendataan terhadap pedagang dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan serta pembinaan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Pendataan dipimpin oleh Joko bersama Sutrisno dan Aldi selaku petugas Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan ini turut didampingi Pengawas Pasar Bagan Sinembah, Riasetiawan Nasution, yang memantau langsung proses pendataan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mencatat identitas pedagang, jenis usaha, serta lokasi berjualan, khususnya PKL yang beraktivitas di fasilitas umum dan area pasar. Pendataan ini bertujuan memperoleh data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan penataan pasar ke depan.
Selain melakukan pendataan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, serta tidak menggunakan badan jalan dan fasilitas umum yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap kegiatan ini dapat mewujudkan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Disperindagsar menegaskan pendataan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan guna mendukung pengelolaan pasar yang lebih baik.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>



















