Demi Kompetensi Guru, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tetapkan Aturan Baru Tunjangan Sertifikasi Berlaku Tahun 2025

bin-ri.id

banner 120x600
banner 728x90

Jakarta – Selasa 24 Desember 2024, Pemerintah, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, memperkenalkan kebijakan baru terkait tunjangan sertifikasi guru yang akan diberlakukan mulai tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru demi mendorong kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.

Tunjangan sertifikasi, yang selama ini dikenal sebagai tambahan penghasilan bagi guru bersertifikat, bukan hanya sekadar bantuan finansial. Lebih dari itu, tunjangan ini menjadi simbol pengakuan atas profesionalisme, keahlian, dan dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa.

banner 325x300 =========================

Namun, untuk mendapatkan tunjangan tersebut, seorang guru harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk memiliki sertifikat pendidik yang membuktikan kompetensi mereka sesuai standar yang ditetapkan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa sistem baru ini akan memastikan tunjangan diberikan kepada guru-guru yang benar-benar kompeten. “Kami ingin memastikan bahwa tunjangan ini tidak hanya menjadi insentif, tetapi juga menjadi motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensinya,” ujarnya.

Aturan sertifikasi baru yang akan diterapkan tahun depan ini diproyeksikan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan profesi guru di Indonesia. Guru di seluruh negeri diimbau untuk segera mempersiapkan diri, memahami, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam kebijakan baru tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih profesional dan berdaya saing di tingkat global.

[Sah Siandi Lubis]

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *