BAGAN SINEMBAH – Polsek Bagan Sinembah membuka penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan lima kilogram dengan harga Rp63 ribu per sak. Program ini dibuka untuk masyarakat umum yang membutuhkan beras dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar saat ini.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, menyampaikan bahwa warga bisa datang langsung ke kantor Polsek Bagan Sinembah untuk mendapatkan beras tersebut. Ia menegaskan, jumlah ketersediaan beras SPHP terbatas sehingga masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan itu.
“Beras SPHP ini kami sediakan untuk membantu warga. Namun, persediaannya terbatas, jadi diimbau kepada warga agar segera datang langsung ke kantor Polsek Bagan Sinembah ,” ujar AKP Bonardo, Kamis (25/9/2025).
Program penyaluran beras SPHP merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan di tengah kenaikan harga beras di sejumlah daerah. Dengan adanya distribusi langsung di Polsek, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pokok ini.
Selain untuk menekan gejolak harga di pasaran, keberadaan beras SPHP di tingkat kepolisian juga bertujuan mendukung ketahanan pangan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Program ini diharapkan terus berlanjut sebagai solusi jangka pendek sekaligus upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga.
(Sah Siandi Lubis)