ROKAN HILIR – Polsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 26 April 2026, mulai pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dilakukan di dua lokasi, yakni Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Teluk Nayang, serta kawasan Rumah Adat Pujud di Kepenghuluan Pujud.
Empat personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, yaitu Aiptu Jhony H. Ritonga, Aiptu Helvis Iskandar, Aipda Arianto Sihombing, dan Brigpol Tomy M. Silalahi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis, pemeriksaan identitas terhadap individu yang dicurigai, serta pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara.
Sasaran utama KRYD meliputi peredaran narkotika, kejahatan C3 (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor), kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, serta aksi premanisme.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Melalui KRYD ini, kami berupaya menekan potensi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polsek Pujud sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















