Aksi Warga di Panipahan Sempat Memanas, Polres Rokan Hilir Pastikan Situasi Kondusif

Breaking News

Unjuk rasa terkait maraknya narkoba berujung pembakaran, aparat dan pemerintah lakukan pendekatan dialogis untuk meredam situasi
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Aksi unjuk rasa warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, yang sempat memanas pada Jumat (10/4/2026), kini telah berhasil dikendalikan aparat gabungan.

Polres Rokan Hilir bersama TNI memastikan kondisi wilayah kembali aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Aksi yang diikuti sekitar 150 orang itu bermula dari Masjid Raya Panipahan sekitar pukul 14.15 WIB. Massa kemudian bergerak menuju Mapolsek Panipahan untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB, aparat bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat menerima massa secara terbuka. Aspirasi warga didengarkan, sementara aparat menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti laporan melalui penegakan hukum yang profesional.

Namun situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB. Sejumlah massa bergerak menuju rumah seorang warga yang diduga terkait jaringan narkoba. Emosi massa meningkat hingga berujung aksi perusakan dan pembakaran.

Jumlah massa pun bertambah hingga sekitar 500 orang. Dalam insiden tersebut, empat unit sepeda motor dibakar, sementara sejumlah barang dari dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar di depan lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Aparat gabungan kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan. Melalui pendekatan persuasif yang diimbangi langkah terukur, situasi berangsur kondusif hingga massa membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, memastikan kondisi di Panipahan saat ini telah kembali aman.

“Kami memastikan situasi saat ini sudah aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” ujar Isa, Sabtu (11/4).

Ia menegaskan, setiap persoalan, termasuk peredaran narkoba, akan ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Percayakan seluruh proses kepada aparat. Penanganan terhadap peredaran narkoba akan kami tindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Isa juga mengingatkan bahwa tindakan anarkis seperti perusakan dan pembakaran tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Sebagai langkah lanjutan, pada Sabtu (11/4), Kapolres bersama Wakil Bupati Rokan Hilir turun langsung ke Panipahan untuk melakukan pendekatan cooling system melalui dialog terbuka dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan warga.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keresahan terkait maraknya peredaran narkoba yang dinilai merusak lingkungan sosial dan generasi muda.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

“Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, serta mendorong langkah penertiban yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan,” ujar Jhony.

Ia juga menekankan pentingnya langkah administratif dalam penutupan tempat-tempat yang menjadi perhatian masyarakat, dengan dukungan resmi warga sebagai dasar hukum.

Dialog tersebut mendapat respons positif. Tokoh masyarakat menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memperkeruh situasi.

Saat ini, aktivitas masyarakat di Panipahan telah kembali normal. Aparat masih disiagakan di sejumlah titik guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga serta mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

Kapolres kembali mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang belum jelas dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Panipahan,” ujarnya.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *