ROKAN HILIR — Polsek Pujud melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing yang dirangkaikan dengan penanaman bibit pohon di Kepenghuluan Suka Jadi, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Suka Jadi, Bripka Aperius Halawa, sebagai bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus kelestarian lingkungan hidup.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai konsep Green Policing, yakni strategi pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, khususnya isu krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Polda Riau yang diterjemahkan oleh Polres Rokan Hilir melalui edukasi lingkungan dan aksi nyata berupa penanaman pohon di wilayah binaan.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, menegaskan bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam pelestarian lingkungan.
“Melalui Green Policing, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Polisi hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung ekosistem dan pendorong keadilan ekologis,” ujar Boy.
Ia menambahkan, pendekatan ini mengedepankan langkah preventif, edukatif, serta kolaboratif dengan masyarakat guna menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang semakin kompleks.
Menurut Boy, kegiatan seperti ini diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.
“Ke depan, kami akan terus menggiatkan program serupa sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pujud berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sejalan dengan upaya menghadapi tantangan perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















