KUBU BABUSSALAM – Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Riau.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan berinisial NA terkait dugaan perbuatan asusila yang dialami cucunya, seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari temuan catatan harian (diary) milik korban yang berisi dugaan tindakan pencabulan oleh terlapor.
“Dari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan kakek korban sendiri. Modus dan kronologi kejadian masih kami dalami,” ujar Rudi.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah di wilayah Kepenghuluan Sungai Panji-Panji. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis (visum), ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban serta hasil visum dari fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat pembuktian.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak serta ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan tegas.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Tindak pidana terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang terdekat, merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan atau pelecehan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Segera laporkan jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Kepolisian akan hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















