Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Mengancam atau Meminta Uang

Breaking News

Abdul Wahid menegaskan pergeseran anggaran sesuai aturan dan membantah tuduhan ancaman serta permintaan uang
banner 120x600
banner 728x90

PEKANBARU — Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membantah seluruh tuduhan dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia menegaskan tidak pernah meminta, mengancam, apalagi menerima uang dari pihak mana pun.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Wahid usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (30/3/2026), dengan agenda pembacaan nota perlawanan (eksepsi).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Abdul Wahid menyoroti sejumlah poin dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, termasuk terkait pergeseran anggaran dalam APBD Provinsi Riau. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan hal yang lazim dalam tata kelola keuangan daerah.

“Pergeseran anggaran itu hal biasa. Namun dalam dakwaan dianggap melanggar. Padahal, saya menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Semua sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pergeseran anggaran telah dilakukan sebelumnya sebanyak dua kali, yakni pada Januari dan Februari 2025, melalui mekanisme yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain itu, Abdul Wahid membantah keterangan dalam dakwaan terkait rapat di kediaman gubernur. Ia menegaskan tidak ada pengumpulan telepon seluler sebagaimana disebutkan jaksa.

“Rapat di kediaman itu hal biasa. Tidak ada pengumpulan handphone seperti yang didakwakan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, ia mengakui sempat menyampaikan bahwa tidak ada “matahari dua” dalam pemerintahan daerah, melainkan hanya satu, yakni Pemerintah Provinsi Riau. Menurutnya, pernyataan itu bertujuan menegaskan pentingnya sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembangunan.

“Saya hanya menekankan bahwa tanggung jawab pembangunan bukan hanya di tangan gubernur, tetapi seluruh OPD. Kenapa kemudian ini ditafsirkan sebagai ancaman?” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal evaluasi di lingkungan OPD yang disebut dalam dakwaan. Menurutnya, evaluasi merupakan kewenangan masing-masing kepala OPD, bukan gubernur.

“Kalau ada yang takut dievaluasi, justru patut dipertanyakan. Itu bukan kewenangan gubernur secara langsung,” ucapnya.

Abdul Wahid kembali menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar dan bersifat fitnah.

“Saya tidak pernah meminta, mengancam, apalagi menerima uang dari siapa pun. Tuduhan ini adalah fitnah, namun sebagai pemimpin saya tetap harus mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Abdul Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau atas situasi yang terjadi. Ia juga meminta doa agar diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum.

“Insya Allah, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” tutupnya.

(Red)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *