Pujud, Riau  

Polsek Pujud Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3

Breaking News

AKP Boy Setiawan Pastikan Situasi Kamtibmas di Jalur Pujud–Tanjung Medan Tetap Aman dan Kondusif
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR – Jajaran Polsek Pujud, Kepolisian Sektor Pujud, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan lainnya di wilayah hukumnya, Rabu (25/2/2026) malam.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di sepanjang Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kecamatan Pujud.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Tim Raga Polsek Pujud dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4). Adapun personel yang terlibat dalam patroli yakni Brigpol Joko Ardiansyah, Brigpol Tomy M. Silalahi, dan Brigpol Surya Prakasa S.H., M.H.

Kapolsek Pujud, Boy Setiawan, mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta mencegah aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Pujud.

“Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya aksi premanisme maupun kejahatan C3, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Boy Setiawan.

Ia menegaskan, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam hari yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Dari hasil kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya tindak kriminalitas maupun aktivitas mencurigakan di sepanjang rute yang dilalui. Situasi secara umum terpantau aman dan terkendali.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli rutin dan meningkatkan kewaspadaan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pujud.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *