ROKAN HILIR — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pujud Utara, Kecamatan Pujud, melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah hukum Polsek Pujud, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai tersebut menyasar masyarakat pemilik lahan serta pekerja kebun di wilayah Kepenghuluan Pujud Utara, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus menyampaikan ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi memasuki musim kemarau yang rawan memicu terjadinya karhutla.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah karhutla sejak dini melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Polsek Pujud terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar AKP Boy Setiawan.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya karhutla, termasuk segera melaporkan kepada aparat pemerintah atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercipta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap larangan pembakaran hutan dan lahan, serta terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pujud.
Polsek Pujud memastikan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi guna meminimalisir potensi terjadinya karhutla, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>



















