Riau, Rohil  

Polsek Pujud Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Kasang Bangsawan

Breaking News

Kegiatan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan bencana asap
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud melaksanakan patroli dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Aiptu Iskandar, S.H., dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan baru untuk pertanian maupun perkebunan.

banner 325x300 =========================

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan beberapa imbauan kepada warga, antara lain agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga lahan masing-masing dari bahaya api, serta memahami sanksi pidana dan denda yang berlaku bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pujud.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Dampak dari karhutla bukan hanya merugikan lingkungan dan ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat luas,” ujar AKP Boy Setiawan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman dan terkendali. Polsek Pujud berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Rokan Hilir.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *