Kapolda Riau Dorong DPRD Rumuskan Perda Ekologis demi Kelestarian Alam

Breaking News

Kapolda Riau Usulkan Penyusunan Perda Ekologis Bersama DPRD untuk Perlindungan Lingkungan
banner 120x600
banner 728x90

PEKANBARU — Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau periode 2024–2029 untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Ekologis sebagai instrumen hukum dalam upaya perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Usulan tersebut disampaikan Irjen Pol Herry Heryawan dalam sebuah forum resmi yang digelar pada Kamis (15/1/2026). Ia menegaskan bahwa Perda Ekologis diperlukan sebagai fondasi kebijakan jangka panjang guna menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keberlanjutannya bagi generasi mendatang.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi wujud konkret komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan ekologi di Provinsi Riau, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam upaya pelestarian alam.

“Perda Ekologis ini diharapkan menjadi bentuk nyata kepedulian kita terhadap lingkungan hidup dalam jangka panjang, serta memiliki landasan hukum yang kuat bagi pelestarian alam di Riau,” ujar Herry Heryawan.

Kapolda Riau juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, dalam menjaga dan merawat lingkungan. Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah melalui gerakan penanaman pohon secara berkelanjutan dan masif.

Ia mengilustrasikan, apabila sekitar tiga juta penduduk Riau menanam satu pohon setiap bulan, maka akan tertanam sedikitnya tiga juta pohon per bulan atau setara dengan 36 juta pohon dalam satu tahun.

“Ini bukan isu politik, melainkan isu lingkungan yang bersifat netral dan menyangkut kepentingan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herry Heryawan menyatakan komitmennya untuk mendukung serta mengawal secara langsung proses pembahasan Perda Ekologis tersebut bersama DPRD Riau hingga dapat ditetapkan dan diimplementasikan secara efektif di lapangan.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *