ROKAN HILIR — Polsek Panipahan melakukan peninjauan langsung terhadap pertumbuhan tanaman jagung pipil di wilayah Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus memperkuat pendampingan kepada petani di wilayah hukum Polsek Panipahan.
Kapolsek Panipahan bersama sejumlah personel dan warga meninjau kondisi lahan serta perkembangan tanaman jagung. Mereka juga melihat kondisi tanaman secara langsung dan mendengarkan sejumlah kendala yang dihadapi petani selama proses budidaya.
Peninjauan itu menunjukkan keterlibatan kepolisian dalam mendukung sektor pertanian. Peran tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemantauan, tetapi juga dengan membangun komunikasi dengan masyarakat yang terlibat dalam program ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan pangan, melainkan bagaimana kita bersama-sama menjaga, merawat, dan meningkatkan produktivitas pertanian. Polri hadir untuk mendukung dan memastikan masyarakat dapat bertani dengan tenang dan berkembang baik,” kata Kapolsek Panipahan.
Menurut dia, pendampingan kepada petani diperlukan agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi apabila ditemukan persoalan di lapangan.
Polsek Panipahan menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Pendampingan tersebut diarahkan untuk mendorong produktivitas pertanian sekaligus mendukung upaya mewujudkan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ketahanan pangan, pada akhirnya, tidak hanya bergantung pada produksi pertanian. Keberlanjutannya juga membutuhkan kolaborasi antara petani, masyarakat, pemerintah, dan aparat di lapangan.
___


|||
<<<=====>>>



















