BRI Life Cabang Bagan Batu Serahkan Santunan Asuransi Jiwa Rp45 Juta kepada Ahli Waris Nasabah

EDITOR : SAH SIANDI LUBIS

Pimpinan BRI Cabang Bagan Batu menyebut pembayaran santunan merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi hak peserta asuransi sekaligus mendorong masyarakat memiliki perlindungan jiwa.
banner 120x600
banner 728x90

BAGAN BATU – BRI Life Cabang Bagan Batu menyerahkan santunan asuransi jiwa sebesar Rp45.000.000 kepada ahli waris almarhum Jonathan Yanuar, peserta produk Asuransi Jiwa PIJAR Davestara. Penyerahan santunan dilakukan di Kantor BRI Cabang Bagan Batu, Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu Kota, Selasa (7/7/2026).

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Bagan Batu, Asdhy Hadamean Siregar, kepada ahli waris, Ros Elita br. Marbun.

Kepada awak media, Asdhy Hadamean Siregar menjelaskan bahwa pembayaran santunan merupakan kewajiban perusahaan kepada peserta asuransi yang telah memenuhi ketentuan polis. Besaran santunan yang diterima ahli waris telah disesuaikan dengan nilai pertanggungan yang tercantum dalam kontrak awal antara peserta dengan BRI Life melalui produk Davestara.

“Almarhum membayar premi sebesar Rp100.000 per tahun dan kepesertaannya telah berjalan selama satu tahun,” jelas Asdhy.

Ia mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris setelah peserta meninggal dunia pada 8 Juni 2026. Proses pembayaran baru dapat dilakukan setelah seluruh dokumen dan persyaratan klaim asuransi dinyatakan lengkap.

“Setelah seluruh persyaratan klaim dipenuhi oleh ahli waris, hari ini santunan dapat kami serahkan,” ujarnya.

Asdhy juga mengungkapkan bahwa minat masyarakat, khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah, terhadap produk Asuransi Davestara BRI Life cukup tinggi. Hal itu menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa.

Menurutnya, kepemilikan polis asuransi jiwa sangat direkomendasikan, terutama bagi nasabah yang memiliki fasilitas pinjaman di BRI. Dengan adanya perlindungan asuransi, kewajiban kredit dapat ditanggung sesuai ketentuan polis apabila debitur meninggal dunia.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya nasabah yang memiliki pinjaman di BRI, untuk mengikuti program asuransi BRI Life agar memperoleh perlindungan bagi diri dan keluarganya,” katanya.

Ia menambahkan, layanan BRI Life telah hadir di Bagan Batu sejak 2016. Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai produk dan manfaat asuransi dapat langsung mengunjungi Kantor BRI Cabang Bagan Batu.

Sementara itu, ahli waris almarhum Jonathan Yanuar, Ros Elita br. Marbun, menyampaikan apresiasi kepada BRI Life Cabang Bagan Batu atas proses pencairan klaim yang dinilainya cepat dan mudah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BRI Life karena proses klaim berjalan cepat dengan persyaratan yang mudah. Santunan ini sangat membantu keluarga kami dan semoga menjadi berkah,” tuturnya.

__

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *