ROKAN HILIR — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama jajaran aparat penegak hukum menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir sebagai bentuk komitmen lintas instansi dalam memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah memerangi peredaran narkoba secara menyeluruh.

Rokan Hilir Perkuat Perang Melawan Narkoba Lewat Apel Satgas dan Pemusnahan Barang Bukti
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB di Lapangan MTQ, Jalan Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bersama Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, serta Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles.
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, TNI-Polri, kejaksaan, tokoh masyarakat, pelajar hingga mahasiswa. Puluhan pleton gabungan dari berbagai instansi juga dilibatkan dalam apel tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba, pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir, pembacaan deklarasi anti narkoba, hingga pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 8.110 butir pil ekstasi dan 2.466,32 gram ekstasi berbentuk serbuk.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
“Pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk perlawanan nyata terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Kapolres dalam amanat apel.
Ia juga meminta seluruh anggota satgas dan duta anti narkoba yang telah dikukuhkan untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi di lingkungan masing-masing guna mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dalam arahannya, pimpinan apel turut menginstruksikan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, melakukan penindakan tegas dan menyeluruh, memperkuat sinergitas antarinstansi, memperluas edukasi pencegahan, menjaga netralitas, serta menegakkan hukum secara konsisten.
Selain itu, seluruh peserta apel juga membacakan deklarasi anti narkoba yang berisi komitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mendukung penegakan hukum, serta mewujudkan generasi muda Rokan Hilir yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Apel kesiapan tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
[ Sah Siandi Lubis ]


|||
<<<=====>>>

=========================


















