Polsek Sinaboi Pasang Plang di Lahan Terbakar, Warga Diimbau Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar

Breaking News

banner 120x600
banner 728x90 :

ROKAN HILIR, RIAU — Polsek Sinaboi bersama unsur Muspika Kecamatan Sinaboi memasang plang peringatan di lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (30/9/2025) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kebakaran serupa tidak terulang.

Pemasangan plang dilakukan di Jalan Poros Sinaboi arah Kantor Camat Sinaboi, Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, dengan titik koordinat 2.27904892N – 101.00933647E. Lahan yang terbakar tercatat seluas sekitar setengah hektare.

banner 325x300

Sejumlah pihak terlibat dalam kegiatan ini, antara lain perwakilan Kecamatan Sinaboi Amat Senen, Sekcam Salbiah, Ipda Rendi L. Tarigan, selaku Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, serta beberapa anggota kepolisian, Satpol PP, dan Penghulu Sinaboi Besar.

Selain memasang plang, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tim gabungan turut melakukan patroli dan pengecekan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas yang dapat memicu kebakaran ulang.

“Pemasangan plang ini sekaligus menjadi peringatan tegas agar masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran lahan. Kami ingin mendorong kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan,” ujar Ipda Rendi L. Tarigan di lokasi kegiatan.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait pelanggaran lingkungan hidup serta tindak lanjut pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Sinaboi.

Polsek Sinaboi menegaskan, pihaknya bersama Muspika akan terus menggencarkan patroli terpadu dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Rokan Hilir.

(Sah Siandi Lubis)

=====BIN-RI.ID===== banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *