Pekanbaru – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada Selasa tanggal 3 Desember 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, Penangkapan PJ walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, oleh KPK, dengan dugaan terkait pengadaan barang fiktif.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik KPK di Mapolresta Pekanbaru, Risnandar dan Pomi Nasution, selanjutnya dibawah menuju ke VIP Lancang Kuning Bandara Pekanbaru, menuju gedung KPK di Jakarta.
Selain Risnandar dan Pomi, ada beberapa orang lainnya yang diduga turut terlibat juga dibawah oleh KPK menuju ke jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
_


=======
<<<=====>>>

:


















