PADANG LAWAS — Seorang pengacara dan aktivis diduga mengalami tindak kekerasan oleh satuan pengamanan (satpam) PT Sumatera Riang Lestari (SRL) saat mendampingi warga membangun jembatan kayu di lahan kelompok tani di Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Minggu (2/11/2025).
Korban, penasihat hukum Kelompok Tani Aman Makmur, Rico Dekha Christiady Sihombing, SH, bersama Ketua DPC LSM Penjara Rohul, Bistok Sihombing, mendampingi warga membangun jembatan untuk akses menuju lahan pertanian yang terpisah oleh sungai.
Menurut keterangan Bistok, sekitar 100 petugas keamanan PT SRL bersama perwakilan humas perusahaan tiba di lokasi dan bertindak represif. Rico disebut diseret dan dijatuhkan hingga mengalami luka, lalu bersama Bistok dibawa paksa ke kantor perusahaan.
“Kami disekap dan ditarik secara kasar. Saya melihat sendiri perlakuan itu di depan masyarakat,” kata Bistok kepada wartawan.
Rico menegaskan kekerasan terjadi saat dirinya menjalankan tugas pendampingan hukum terhadap masyarakat yang memiliki dasar legal pengelolaan lahan.
“Saya datang untuk memberikan pendampingan hukum, tetapi justru diperlakukan tidak manusiawi,” ujarnya.
Usai insiden tersebut, Rico dan Bistok melapor ke Polsek setempat serta mengirim permohonan perlindungan hukum ke Kejaksaan Negeri. Mereka menilai tindakan keamanan perusahaan merupakan bentuk intimidasi yang menghambat akses bantuan hukum bagi warga.
Bistok menambahkan, kehadiran mereka semata-mata untuk membantu warga membangun jembatan agar bisa menggarap lahan dengan layak.
“Tindakan represif itu mencederai hak keperdataan masyarakat. Kami berharap penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SRL belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon kepada Humas PT SRL, Manuara Simanjuntak, belum mendapat respons.
Kasus dugaan kekerasan ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri. Masyarakat berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















