ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor Pujud menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, mulai pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pujud.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, antara lain Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan di Kepenghuluan Pujud, kawasan Jembatan Danau Napangga di Tanjung Medan, Jalan Lintas Simpang Tugu menuju Kasang Bangsawan, serta lokasi kerumunan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, lima personel diterjunkan, dipimpin Ipda Zuhri Suprapto, bersama Aiptu FM Sipahutar, Aiptu Munawir, Aipda Hendri, dan Bripka Jumanto.
Adapun sasaran kegiatan meliputi tindak kriminal C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar, hingga praktik premanisme dan pungutan liar.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas, patroli di titik-titik rawan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar dan tindakan premanisme. Selain itu, patroli juga menyasar objek vital, seperti mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan pusat perbelanjaan.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Selama pelaksanaan KRYD, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Kami tidak menemukan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika,” ujar Boy dalam keterangannya.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ditemukan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya selama patroli berlangsung.
“Upaya ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” kata Boy.
Polsek Pujud memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi tindak kriminal di wilayah tersebut.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















