Riau, Rohil  

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan Ajak Warga Bersinergi Berantas Narkoba dan Pencurian Sawit

Breaking News

Rapat koordinasi digelar untuk merespons keresahan warga terkait pencurian dan penyalahgunaan narkoba
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Aparat kepolisian bersama unsur pemerintah dan masyarakat menggelar rapat koordinasi penanggulangan penyakit masyarakat di Kepenghuluan Tangga Batu, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (14/4) malam.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Wisata Air Panas Dewiarnas itu dihadiri oleh Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, jajaran kepolisian, unsur TNI, pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Rapat digelar sebagai respons atas meningkatnya keresahan warga terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian, kehilangan sepeda motor, hingga penyalahgunaan narkoba.

Datuk Penghulu Tangga Batu, Yusuf, menyampaikan bahwa persoalan tersebut kini menjadi perhatian serius masyarakat. Ia menyebut, kasus pencurian dan dugaan keterkaitannya dengan penyalahgunaan narkoba kerap terjadi dan menimbulkan kekhawatiran.

“Permasalahan ini bahkan sudah ramai diperbincangkan di media sosial. Karena itu, kami berharap ada solusi konkret melalui koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga mendorong pembentukan peraturan desa (perdes) sebagai dasar hukum dalam upaya penanggulangan penyakit masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara itu, perwakilan tokoh pemuda mengaku resah dengan maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit yang kerap disebut sebagai “ninja sawit”. Mereka meminta kejelasan langkah yang dapat dilakukan warga jika menemukan pelaku di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di Tangga Batu yang saat ini rawan pencurian dan penyalahgunaan narkotika,” kata Boy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, namun tetap menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Silakan laporkan kepada kami jika ada informasi terkait tindak pidana. Kami akan menindaklanjuti secara profesional. Namun, masyarakat tidak boleh bertindak anarkis atau melakukan penghakiman sendiri,” ujarnya.

Boy menambahkan, penanganan setiap kasus harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk dalam hal penangkapan, pembuktian, hingga proses penyidikan.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya pembentukan peraturan desa terkait penanganan penyakit masyarakat, termasuk pencurian sawit dan praktik penadahannya.

Selain itu, masyarakat juga sepakat untuk kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (poskamling) guna meningkatkan pengawasan dan mencegah tindak kriminal.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *