BENGKALIS — Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang semestinya menjadi penopang pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menuai sorotan di Kabupaten Bengkalis. Sejumlah pihak menilai pengelolaan BUMD diduga menyimpang dari tujuan awal dan lebih mengarah pada kepentingan kelompok tertentu.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis menyoroti sejumlah proyek yang dijalankan BUMD, yang dinilai sarat kejanggalan. Dua proyek yang menjadi perhatian adalah revitalisasi SPBU BUMD dan pembangunan kantor BLJ dengan total anggaran lebih dari Rp10 miliar.
Rinciannya, revitalisasi SPBU menelan anggaran sekitar Rp3,4 miliar, sementara pembangunan kantor BLJ mencapai Rp3,05 miliar. Namun, besarnya nilai anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
Ketua GMNI Bengkalis, Zulfhan Azmal, mengkritik keras minimnya transparansi dalam proses pengadaan dan lelang proyek tersebut.
“Proyek bernilai miliaran rupiah ini seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Namun, fakta di lapangan menunjukkan minimnya transparansi dan terkesan hanya menguntungkan kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurut Zulfhan, ketertutupan tersebut memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia meminta seluruh proses pengadaan dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, GMNI juga menyoroti dugaan pemborosan anggaran pada sektor lain, termasuk perjalanan dinas yang dinilai berlebihan dan tidak memberikan dampak signifikan bagi daerah. Aktivitas tersebut disebut lebih banyak menghabiskan anggaran tanpa kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.
GMNI menilai, jika kondisi tersebut terus berlangsung, BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah justru berpotensi menjadi beban keuangan.
Atas dasar itu, GMNI Bengkalis mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan. Dugaan praktik “fee proyek” yang kerap disebut sebagai “jatah preman” diminta untuk diusut tuntas.
“Ini bukan sekadar persoalan anggaran, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat. Jika benar terjadi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas,” kata Zulfhan.
(indra kitang)


|||
<<<=====>>>

=========================


















