Ketua DPD LSM PKR-N Rohil Akan Melaporkan Pekerjaan Revitalisasi Sekolah Dasar Apabila ada Penyimpangan

Breaking News

banner 120x600
banner 728x90 :

ROKAN HILIR – Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional(DPD LSM PKR-N) Rokan hilir Alex Sitorus akan melaporkan apabila ada penyimpangan di sekolah dasar negeri pondok labu, kec.Tanjung Medan kab. Rokan hilir.

Yang mendapatkan Bantuan Revitalisasi sekolah dasar, yang di kerjakan swakelola , tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) di duga pekerjaan menyimpang kata Alex Sitorus kepada Kepsek Sekolah Dasar Negeri pondok pulau Budi rahmadani S.pd dalam kunjungan kerja di kantornya yang bersumber dari dana APBN kamis ,6/11/2025.

banner 325x300

Ketua dpd lsm pkr-n Rokan hilir Alex Sitorus menjelaskan, walaupun pekerjaan itu tahun anggaran 2025, masih di kerjakan tapi apabila unsur yang mengarah ketidak KORUPSI sudah jelas tinggal ke kejaksaan memanggil pihak kepala sekolah (kepsek) dan p2sp, untuk mempertanggung jawabkan pekerjaannya.

Alex Sitorus mengatakan masyarakat perlu tahu Melanggar undang -undang dalam revitalisasi dan rehabilitasi gedung sekolah dapat menimbulkan sanksi ,termasuk sanksi administratif ,pidana denda,dan bahkan pembongkaran Bangunan.

Undang – undang yang relevan meliputi undang- undang N0.28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung dan peraturan pelaksanaannya seperti peraturan pemerintah N0.16 Tahun 2021 dan peraturan Menteri PUPR No.19 Tahun 2021.

Undang -undang No.28 Tahun 2002 menjadi dasar hukum untuk penyelenggaraan bangunan”, pungkas Alex Sitorus

Red

=====BIN-RI.ID===== banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *