banner 120x600
banner 728x90 :

Bagan Sinembah – Ria Setiawan Nasution mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya rumah sakit, klinik, praktik dokter mandiri, dan praktik bidan yang telah bekerja sama dengan PT Bioteknika Bina Prima di Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Basira, tanah putih, agar tidak membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara sembarangan.

Imbauan tersebut disampaikan pada Sabtu (30/09/2025) sebagai langkah pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ria menegaskan bahwa limbah B3 mengandung zat beracun atau berbahaya yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia apabila tidak dikelola dengan benar.

banner 325x300

“Limbah B3 mengandung gas atau racun yang dapat membahayakan masyarakat umum apabila dibuang sembarangan atau tidak pada tempatnya. Di lapangan sering ditemukan limbah medis yang berserakan dan tidak dikelola sesuai aturan oleh penghasil limbah. Hal ini jelas bisa dikenai sanksi tegas, baik berupa denda maupun pidana,” tegas Ria Setiawan Nasution.

Menurutnya, pengelolaan limbah B3 harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 59 ayat (1) menegaskan bahwa setiap penghasil limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbahnya. Jika tidak mampu mengelola sendiri, sebagaimana diatur pada ayat (2), maka wajib menyerahkannya kepada pihak yang memiliki izin pengelolaan limbah B3.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 juga mengatur bahwa pelaku usaha yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Ria menambahkan, kerja sama dengan PT Bioteknika Bina Prima diharapkan mampu memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan secara aman dan sesuai ketentuan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3, sekaligus menindak tegas pelaku usaha yang tidak patuh terhadap aturan.

> “Kami berharap seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang ada dan bekerja sama menjaga lingkungan agar tetap bersih serta aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

=====BIN-RI.ID===== banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *