Batam – BIN-RI Dunia pendidikan sudah semestinya dipenuhi oleh orang-orang yang bersikap baik dan bisa menghormati tamu. Namun hal tersebut seakan berbanding terbalik dengan kepala sekolah SMAN 20 Batam yaitu pak Adi Saputra saat awak media BIN RI dan LSM AJAR datang menyambangi sekolah tersebut.
Pasalnya, saat awak media & LSM berkunjung tidak ada kesan menghargai tamu. Pada kesempatan pagi itu awak media dan LSM bertandang ke SMAN 20 Batam dengan tujuan bersilaturahmi sekaligus mengkonfirmasi Data Penggunaan Dana BOS nya. Saat sampai di ruang tunggu kepala sekolah, kami diterima oleh beberapa staf kepsek dan terjadi percakapan yang sedikit tegang karena beberapa staf saling lempar kode dan berkata.
“dimana ya pak kepsek Adi?” namun akhirnya muncul salah seorang guru yang tidak sengaja mengatakan “itu pak Adi Saputra sedang duduk santai” dan kami langsung melihat ke arah kepsek dan setelahnya pak kepsek pergi menghindar.
Awak media dan LSM meminta agar menghubungi kepsek, dan kemudian staf langsung menghubungi kepsek tapi pak Adi Saputra selaku kepsek tidak kunjung datang ke kantornya untuk menemui kami. Akhirnya kami pergi dan meninggalkan Surat Konfirmasi untuk pak Adi Saputra.
Dengan demikian bahwa tindakan kepala sekolah tersebut jelas melanggar Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perlu diketahui bahwa awak media dan masyarakat berhak memperoleh informasi dan mempublikasikannya sesuai kebutuhan, yang tujuannya menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik dan pengambilan keputusan.
Atas kejadian ini menambah Kecurigaan kami atas Dugaan penyelewengan atau korupsi Dana BOS oleh pak Adi Saputra selama menjabat sebagai kepala sekolah.
Begitu juga dengan mantan kepala sekolah SMAN 4 Batam dan SMAN 21 Batam yaitu ibu Dwi Sulistiyani, sampai berita ini kami terbitkan masih juga belum memberikan respon atas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi penggunaan Dana BOS yang telah kami layangkan dan diterima oleh waka SMAN 21 saat ini.
Seperti kita ketahui bersama bahwa tahun 2020 dan 2021 adalah masa terparah Pandemi Covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia yang mana seluruh kegiatan manusia dibatasi hanya di rumah aja dan salah satunya adalah kegiatan proses belajar mengajar dan aktivitas sekolah lainnya untuk menghindari penularan dan penyebaran virus covid-19 di kalangan siswa kala itu, sehingga proses belajar mengajar dilakukan secara Daring atau Online.
Akan tetapi Dugaan Kuat kami oleh para kepala sekolah yang tersebut di atas memanfaatkan Pandemi Covid-19 untuk memperkaya diri sendiri.dengan melakukan transaksi & kegiatan saat pandemi yang melanggar Protokol Kesehatan atau PPKM. Termasuk juga saat Paska Pandemi yaitu penggunaan Dana BOS tahun 2022 s/d 2024 yang mencurigakan.
Pemerintah menggelontorkan Dana BOS setiap tahunnya dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Akan tetapi oleh oknum-oknum kepala sekolah diduga menyalahgunakan dana BOS untuk memperkaya diri sendiri dengan menilap ratusan juta rupiah. Dan menurut kami bahwa oknum kepala sekolah tersebut sudah nengangkangi UU RI No 3 Tahun 1999 Pasal 3 Jo UU No 20 Tahun 2001.
Bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara menyalahgunakan wewenang,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukan yg dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.
Sebagai Kontrol Sosial, kami LSM AJAR & Media BIN RI siap membantu Pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi terkhusus di dunia pendidikan yang merugiakan uang negara Ratusan Juta Rupiah dan sekaligus untuk memberikan efek jera bagi para kepala sekolah lainnya agar tidak menyalahgunakan Dana BOS.
Dan untuk itu kami akan menunggu etikad dan respon konfirmasi yang baik dari para kepala sekolah tersebut sebelum nantinya kami juga siap untuk berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APK) dengan membuat Laporan Resmi untuk membongkar dugaan kuat praktek korupsi di dunia pendidikan demi memberikan rasa kepercayaan yang tinggi kepada masyarakat sehingga kita bisa bersama-sama meningkatkan sumberdaya manusia Indonesia yang bermutu tinggi dan bermoral baik agar nantinya negara kita Indonesia bisa menjadi negara maju dan makmur.(Yudi)


|||
<<<=====>>>



















