Rokan Hilir – Pemerintah telah mengalokasikan dana transfer sebesar Rp 1,9 triliun untuk Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada tahun 2025.
“Dana ini mencakup berbagai jenis alokasi yang diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
Dari total alokasi tersebut, komponen terbesar adalah Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp 718,4 miliar. DBH ini terdiri atas dua sumber utama, yaitu:
“Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 398,4 miliar, yang meliputi, Pajak Penghasilan (PPH) Rp 16,4 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 382,1 miliar
DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 310 miliar, yang mayoritas berasal dari sektor minyak dan gas (Migas) dengan total Rp 302,7 miliar.
“Selain DBH, dana transfer ini juga mencakup beberapa program lain yang dirancang untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Pengalokasian dana ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Rokan Hilir untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan. (Red)


|||
<<<=====>>>



















