MUARA ENIM, SUMATERA SELATAN — Senin, 26 Oktober 2026.
Rapat koordinasi antara DPRD Kabupaten Muara Enim dan pihak perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berlangsung dalam suasana tegang. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., tersebut membahas harapan dan tuntutan masyarakat terkait keterlibatan dalam kegiatan usaha pertambangan batu bara di wilayah Muara Enim.
Dalam rapat tersebut, Ketua Koperasi Kopbara, Junaidi, yang akrab disapa Kijun, menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan kerja sama dengan PT Bukit Asam (PTBA) hanya sebatas menjadi rekanan atau mitra pendukung. Menurutnya, harapan yang disampaikan adalah agar koperasi dapat terlibat lebih jauh dalam kegiatan usaha pertambangan batu bara, bukan sekadar menjalankan aktivitas jual beli.
“Kami tidak menerima jika hanya menjadi rekanan. Harapan kami, koperasi bisa menjadi penambang batu bara, bukan hanya melakukan jual beli dengan PTBA,” tegas Junaidi (Kijun) dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut menegaskan aspirasi Kopbara agar masyarakat melalui koperasi memperoleh ruang keterlibatan yang lebih nyata dalam sektor pertambangan, khususnya dalam aktivitas produksi dan pengelolaan usaha batu bara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Junaidi juga berharap seluruh perusahaan yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut dapat mempertimbangkan dan menyetujui aspirasi masyarakat Muara Enim. Ia menginginkan pertemuan itu tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi menghasilkan kesepakatan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang hadir hari ini dapat menyetujui apa yang menjadi kehendak masyarakat Muara Enim,” ujar Junaidi.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan kepentingan perusahaan pemegang IUP dengan aspirasi masyarakat daerah. Kejelasan sikap para pihak, dasar hukum pelaksanaan kerja sama, serta tindak lanjut atas usulan yang disampaikan menjadi hal penting agar pembahasan tersebut dapat menghasilkan solusi yang konkret.
Masyarakat Muara Enim berharap aspirasi yang disampaikan melalui Kopbara memperoleh perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kini, yang dinantikan bukan sekadar pernyataan dalam ruang rapat, melainkan kejelasan sikap perusahaan dan langkah nyata untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Muara Enim.
Catatan redaksi: Rilis ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan. Nama perusahaan lain yang hadir, tanggapan resmi PTBA, hasil akhir rapat, serta keputusan yang disepakati belum dicantumkan karena belum tersedia dalam bahan awal.
(Rumansah)


|||
<<<=====>>>



















