Bukan Langsung Dipidana, Polsek Lawang Kidul Kedepankan Mediasi dalam Kasus Pencurian yang Melibatkan Anak

banner 120x600
banner 728x90

MUARA ENIM – Mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, personel Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim melaksanakan problem solving terhadap persoalan dugaan pencurian yang melibatkan tiga orang anak di kawasan Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim Selatan.

Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Tong Besi Cafe Polsek Lawang Kidul.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan langkah penyelesaian yang memperhatikan kondisi dan masa depan anak, dengan melibatkan orang tua serta pihak terkait.

Persoalan tersebut bermula ketika Ketua Pos Kamling Karang Asam, Sdr. Enelson, melaporkan adanya dugaan pencurian sejumlah barang, di antaranya dua tungku besi, satu kuali dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram.

Tiga anak yang diduga terlibat kemudian diamankan oleh korban dan warga, sebelum selanjutnya dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dari hasil penanganan, ketiga anak tersebut mengakui telah mengambil barang yang bukan miliknya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di kawasan Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim Selatan.

Alih-alih memperuncing persoalan, Polsek Lawang Kidul kemudian memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan orang tua ketiga anak, Ketua RT dari masing-masing pihak, korban dan pihak terkait untuk mencari penyelesaian terbaik.

Langkah tersebut membuahkan kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari sesuai kesepakatan yang dibuat bersama.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak yang bertanggung jawab juga bersedia mengganti kerugian sebesar Rp600.000 kepada pihak korban. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Jajaran Polsek Lawang Kidul menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam melakukan pembinaan terhadap anak-anak agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menangani persoalan setelah terjadi, tetapi juga mencari solusi yang dapat mencegah masalah berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Polri mengedepankan penyelesaian yang humanis dengan tetap memperhatikan aturan hukum. Dalam persoalan yang melibatkan anak, peran orang tua, keluarga dan lingkungan sangat penting untuk memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP RTM. Situmorang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan persoalan hukum, melainkan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.

“Yang paling penting adalah menjaga situasi tetap kondusif, memberikan pembinaan dan memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan problem solving tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kesepakatan bersama diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan, memperbaiki keadaan dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

(Rumansah)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *