MUARA ENIM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial A.A.M. (24) berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah di Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, S.E., M.Si. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A.A.M. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang yang berada dalam penguasaannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,62 gram, 1 bal plastik klip bening, serta 1 buah kotak plastik yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
(Rumansah)


|||
<<<=====>>>

=========================


















