ROKAN HILIR — Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir bersama Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan menggelar patroli dan razia gabungan untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Sabtu (23/5/2026) malam.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan menyasar Jalan Lintas Ujung Tanjung–Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Patroli dan razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Iptu Kodam Firman Sidabutar, SH, MH, bersama personel Satlantas Polres Rokan Hilir dan jajaran Polsek TPTM.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan patroli di titik-titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar. Polisi juga memberikan imbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tidak terlibat aksi balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang diduga terlibat maupun digunakan dalam aktivitas balap liar.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu Kodam Firman Sidabutar mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.
“Balap liar sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Tidak jarang para pelaku menghentikan kendaraan lain agar mereka bisa balapan dengan bebas di jalan lintas,” ujar Kodam, Minggu (24/5/2026).
Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar karena selain melanggar hukum juga dapat membahayakan nyawa. Kegiatan patroli dan razia akan terus kami lakukan secara rutin,” tegasnya.
( Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















