Kepri  

Tindak Tegas Foodcourt yang Menjual Miras di Bulan Ramadan

banner 120x600
banner 728x90 :

Batam, BIN-RI – Salah satu foodcourt di Batam menjadi sorotan publik selama bulan Ramadan. Insiden yang sempat viral diduga dipicu oleh peredaran minuman beralkohol di tempat makan, meskipun pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar tempat hiburan tidak beroperasi selama bulan suci.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS, H. Mustofa, menegaskan bahwa pelaku usaha foodcourt seharusnya menghormati bulan Ramadan dengan tidak menjual minuman beralkohol. Namun, masih banyak tempat makan yang tetap menyediakan miras, yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.

banner 325x300

Organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Kepri, yang diwakili oleh Bang Wahyudi dan Ketua Bang Iwan Kei, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak negatif dari keberadaan miras di foodcourt.

“Setelah melihat kejadian ini, kami menilai bahwa kepolisian dan Satpol PP harus bertindak tegas terhadap tempat yang melanggar aturan dengan menjual minuman beralkohol di bulan Ramadan,” ujar Wahyudi.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, termasuk Satpol PP dan Kementerian Agama, dalam menegakkan aturan. Jika masih ada foodcourt yang tetap menjual miras selama Ramadan, ia menyarankan agar dilakukan razia serta penyitaan barang dagangan yang melanggar ketentuan.

“Tidak akan bangkrut atau miskin jika mereka berhenti menjual miras selama Ramadan. Sebaliknya, menghormati aturan akan menciptakan suasana yang lebih kondusif dan harmonis bagi masyarakat,” tambahnya.

Masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan. Dengan begitu, ketertiban dan penghormatan terhadap bulan suci Ramadan dapat terjaga dengan baik.

(Reporter BIN-RI.ID, Yudi)

=====BIN-RI.ID===== banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *