JAMBI – Salah seorang sopir angkutan tambang batu bara mengeluhkan adanya Pungutan Liar ( Pungli ) di jalan Lintas Timur/Nasional Provinsi Jambi, lewat kontak WhatsApp ianya mengatakan kepada penulis berita ini, Sabtu 21/09/2024
Keluhan beberapa orang sopir berharap kepada penulis kabar ini dapat menyampaikan keluhannya kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) karena sudah sekian lama mereka terganggu oleh Pungli yang tidak kunjung di tindak.
Sopir inisial S dan D mengatakan, dengan lewat kontak WhatsApp yang berbeda, kami minta tolong nian bang, saro nian kami sudah dipungut setiap hari, dengan nominal Rp. 30.000, setiap kali kami lewat, itu satu sopir yang mereka pinta
Rp. 30.000 itu satu tempat, maka ini ada sekitar lebih kurang empat tempat, belum lagi hal-hal yang lain, kalau kami bocor Ban, terpaksa kami diam ditempat dengan perut yang keroncongan tanpa makan .
Karena uang makan kami habis dibayarkan kepada mereka yang melanggar Hukum yang termasuk dalam pasal 368 ayat 1, sudah jelas itu ada Pidananya, kenapa oknum dari Hukum tidak menindak hal seperti itu
Apakah mereka ada kolaborasi untuk melakukan Pungli dijalan, kalau kami sebaagai sopir ini, kami untuk mencari kehidupan untuk anak istri kami, jajan untuk anak Sekolah itu rutin setiap hari kami penuhi, belum lagi kebutuhan rumah.
Kami sebagai Sopir saat ini, sebagian ada yang bontot nasi dari rumah sendiri, karena kami memenuhi pembayaran Pungli di jalan lintas timur, sekali lagi kami mohon tolong hal ini Abang laporkan kepada yang berwajib bang, katanya.’ ( Jangcik )