Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam meningkatkan kewaspadaan selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek dengan menggelar razia gabungan pada Rabu (28/01/2025). Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, dan Kodim 0316 sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Razia ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, dengan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta staf dan regu pengamanan. Langkah preventif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, kondusif, serta bebas dari barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
“Melalui razia gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa Rutan Batam tetap dalam situasi aman dan kondusif serta bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pimpinan dalam pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. Razia akan terus dilakukan secara berkala agar lingkungan Rutan tetap kondusif,” ujar Kepala Rutan.
Razia diawali dengan pemeriksaan terhadap warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di kamar hunian. Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan.
Dengan koordinasi yang baik serta profesionalisme petugas, razia berlangsung lancar tanpa hambatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba selama kegiatan berlangsung.
Sebagai langkah tambahan, tim gabungan juga melaksanakan tes urin secara acak terhadap 10 warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil tes. Dari pemeriksaan yang dilakukan, seluruh sampel urin dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba guna mendukung proses rehabilitasi warga binaan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi pengamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di lingkungan Rutan Batam.
(Khairul)