Riasetiawan Nasution Puji Langkah Tegas Pemkab Rohil Tutup Karaoke See You Usai Insiden Penikaman Maut

banner 120x600
banner 728x90 :

Bagansiapiapi – 9 Maret 2025
Pimpinan Media Bin-ri.id, Riasetiawan Nasution, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas langkah tegas menutup dan mencabut izin operasional tempat hiburan malam Karaoke See You di Bagansiapiapi. Keputusan ini diambil menyusul insiden penikaman yang menewaskan dua orang pengunjung, salah satunya anggota kepolisian, serta melukai satu orang lainnya.

“Luar biasa, di bawah kepemimpinan Pak H. Bistamam selaku Bupati Rohil, akhirnya tempat hiburan Karaoke yang terbukti melanggar aturan benar-benar ditutup secara permanen,” ujar Riasetiawan.

banner 325x300

Penutupan ini merupakan hasil rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, pada Rabu (09/03/2025) di Kantor Bupati. Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas PMTSP, DPPP, DLH, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Bangko, Polsek Bangko, serta tokoh masyarakat dan perwakilan mahasiswa.

“Hasil rapat memutuskan pencabutan dan penutupan permanen izin usaha Karaoke See You karena telah terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati H. Bistamam.

Di sisi lain, aksi unjuk rasa damai juga dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi). Mereka menuntut agar tempat hiburan tersebut segera ditutup. Presiden Mahasiswa Hipemarohi, Akas Virmandi, menyayangkan kejadian tersebut dan menilai bahwa keberadaan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di bulan Ramadan merupakan bentuk kelalaian serius.

“Tempat itu tetap buka saat umat Islam menjalankan ibadah puasa. Kini malah menelan korban jiwa. Ini bukan hanya pelanggaran, tetapi juga kelalaian fatal yang tak bisa ditoleransi,” ujar Akas.

Insiden penikaman itu sendiri terjadi beberapa waktu lalu di dalam area Karaoke See You yang terletak di Komplek BMH, Jalan Utama, Bagan Barat, Bagansiapiapi. Kejadian tersebut mengejutkan masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap pengawasan tempat hiburan malam di wilayah tersebut.

Dengan pencabutan izin ini, Pemkab Rohil berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dapat ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Redaksi Bin-Ri.id.

=====BIN-RI.ID===== banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *