ROKAN HILIR – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir menggelar sosialisasi program Green Policing yang digagas Kapolda Riau, Senin (20/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir dan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya pemahaman seluruh personel terhadap konsep Green Policing sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Program ini sangat saya dukung karena sejalan dengan kondisi wilayah kita yang banyak memiliki perkebunan kelapa sawit,” ujar AKBP Isa.
Ia juga mengimbau seluruh personel untuk aktif menyosialisasikan Green Policing kepada masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan, mencegah pencemaran, serta menghindari praktik pembakaran hutan dan lahan.
“Green Policing bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Program Green Policing Kapolda Riau merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup. Konsep ini menjadi respons terhadap berbagai tantangan masa kini, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta persoalan sosial-ekonomi berbasis ekologi.
Sebagai tindak lanjut, Polres Rokan Hilir akan menerjemahkan konsep Green Policing melalui kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman pohon di berbagai wilayah kabupaten.
Melalui sosialisasi ini, Polres Rokan Hilir berharap seluruh personel dapat menjadi agen perubahan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di daerahnya.
(Sah Siandi Lubis)