Batam, Bin-Ri – Persoalan ketenagakerjaan di Batam kembali menjadi sorotan. Persatuan Tenaga Kerja Daerah (TEKAD) Lokal Batam mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Batam, Batam Center, pada Senin (24/2/2024). RDP yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Kota Batam ini bertajuk “Silaturahmi dan Koordinasi” dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Dalam rapat tersebut, Ketua TEKAD Batam, Ferdian, menyoroti adanya perekrutan tenaga kerja dari luar Batam oleh PT Philips Industries Batam, sebanyak 30 orang sebagai operator di perusahaan tersebut.
“Situasi saat ini, berdasarkan data SMA/SMK/MAN Negeri maupun Swasta, ada lebih kurang 181 sekolah di Batam. Jika kita perkirakan setiap sekolah meluluskan 30 siswa per angkatan, maka dalam lima angkatan terakhir jumlah lulusan bisa mencapai ribuan. Belum lagi ditambah dengan lulusan perguruan tinggi yang juga menjadi pencari kerja,” ujar Ferdian.
Lebih lanjut, Ferdian mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Batam, jumlah pengangguran di Batam saat ini mencapai 50,43 ribu orang. Oleh karena itu, TEKAD Batam mengambil inisiatif untuk melakukan survei langsung ke sekolah-sekolah guna mendata siswa yang akan segera lulus dan menjadi calon pencari kerja.
“Kami saat ini juga sedang turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pendataan awal terhadap siswa-siswa yang akan segera tamat. Ini penting untuk memastikan bahwa para lulusan memiliki peluang kerja yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini, TEKAD juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur perekrutan tenaga kerja di Batam.
“Kami sedang mempelajari Perda ini sebagai referensi dalam perjuangan kami agar tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas,” jelas Ferdian.
TEKAD berharap PT Philips Industries Batam dapat memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. “Walaupun hanya 30 orang, jika diberikan kepada tenaga kerja lokal, ini dapat membantu menghidupi 30 keluarga di Batam,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, perwakilan PT Philips Industries Batam menyatakan bahwa mereka selalu mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 dalam perekrutan tenaga kerja di Batam. Hal ini memberikan harapan bagi tenaga kerja lokal agar mendapatkan kesempatan yang lebih besar dalam dunia industri di Batam.
RDP ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Bapak Dandis Rajagukguk, serta hampir seluruh anggota Komisi IV DPRD Batam. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam yang diwakili oleh Bapak Amuri Sulaiman beserta jajarannya, perwakilan PT Philips Industries Batam, serta mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Batam.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan sinergi antara pihak legislatif, eksekutif, dunia usaha, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Batam.(Yudi)