Perkelahian di Kompleks Perumahan See You: Dua Orang Tewas, Satu Luka-luka

Breaking News

banner 120x600
banner 728x90 :

Rokan Hilir – Sebuah insiden tragis terjadi di Kompleks Perumahan See You, yang berlokasi di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tiga orang mengalami penikaman yang diduga dilakukan oleh penjaga pos pintu masuk tempat karaoke tersebut.

Berdasarkan laporan Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, korban meninggal dunia dalam insiden ini adalah Bripka Lestari Candra, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi, serta seorang warga bernama Rinto, yang beralamat di Kuala, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi. Sementara itu, korban luka-luka, Dedi alias Dedi Botot, beralamat di Jalan Bintang, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, mengalami luka tusuk di bagian punggung bawah dan masih dalam kondisi sadar.

banner 325x300

Menurut keterangan saksi mata, kejadian bermula ketika para korban bersama saksi pertama, Sayuti (55), sedang duduk di Kedai Tuak Pak Tampubolon di Jalan Danau Biru, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, sekitar pukul 18.00 WIB. Sekitar pukul 20.30 WIB, korban Bripka Lestari Candra dan rekan-rekannya meninggalkan kedai tuak dan menuju Karaoke See You.

Sesampainya di gerbang perumahan yang berada dalam satu kompleks dengan tempat karaoke, saksi kedua, Lili (28), melihat para korban berinteraksi dengan pelaku yang diketahui bernama Marselinus Kuku (39), seorang penjaga pos keamanan. Percekcokan terjadi setelah pelaku menegur korban karena mengendarai sepeda motor dengan suara keras akibat knalpot brong. Situasi memanas dan berujung pada perkelahian singkat yang sempat dilerai oleh saksi. Namun, ketika para korban mendatangi pos penjagaan, tiba-tiba terjadi aksi penikaman.

Bripka Lestari Candra mengalami luka tusuk di bagian dada kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, Rinto mengalami luka di bagian ulu hati dan juga dinyatakan meninggal dunia. Korban Dedi alias Dedi Botot mengalami luka tusuk di punggung bawah dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku penikaman, Marselinus Kuku, lahir di Batuasik pada 16 Maret 1986 dan beralamat di Gunung Sari Raya, Kota Surabaya. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Bangko guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku denga Mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mengevakuasi para korban ke RSUD DR. RM Pratomo Bagansiapiapi. Dan mencatat keterangan saksi-saksi. Kemudian melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Saat ini, korban yang selamat masih menjalani perawatan medis. Sementara itu, kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi lebih lanjut sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kejadian ini mendapat perhatian dari pimpinan perusahaan media Bin-ri.id, Riasetiawan Nasution.

“Kita semua berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini. Perlu ditelusuri apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan pemilik usaha Karaoke See You. Jika terbukti bahwa pelaku bertindak atas perintah seseorang, maka pihak yang memberi perintah juga harus bertanggung jawab secara hukum,” ujar Riasetiawan Nasution.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang beredar. Kasus ini akan terus dikawal hingga seluruh fakta terungkap dan keadilan ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Red)

=====BIN-RI.ID===== banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *