BIN-RI.ID-Pada hari ini Jum’at 14 Maret 2025 sekira pukul. 13.30 WIB Ketua DPK LAKRI Prabumulih Fandri Heri Kusuma didampingi Sekretaris Arief Fazi (Ahong) telah melakukan penarikan berkas dokumen STR dan/atau Tanda Terima di Kesbangpol Kota Prabumulih (14/03/2025).
Adapun penarikan berkas dokumen tersebut disampaikan melalui Surat Pernyataan yang berisikan hal sebagai berikut :
1. Bahwa menarik berkas dokumen Surat Tanda Registrasi (STR) dan/atau Tanda Terima Nomor : 020 / 01 / Kesbangpol.IV / 2024.
2. Bahwa terhitung hari ini, kami mengundurkan diri dalam jabatan tersebut diatas.
3. Bahwa apa yang menjadi tindak-tanduk DPK LAKRI Prabumulih setelah berkas dokumen ini kami tarik, maka kami tidak bertanggungjawab dalam hal apapun.
Fandri menegaskan bahwa dirinya dan kepengurusan DPK LAKRI Prabumulih didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Nomor : 001 / SK-DPK / PRABUMULIH / LAKRI / X / 2023 Tentang Penetapan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Kota (DPK) LAKRI Prabumulih ditetapkan di Bandung 16 November 2023 ditanda tangani oleh Ketua Umum HM. S. Samueel Lee Lahengko, SH.,S.Th Sekretaris Jenderal Jusak Dandel Hento.,STh.,MM dan diketahui Ketua Dewan Pelindung Mayjen TNI (Purn) Sabar Yudo Suroso untuk periode Tahun 2023 s/d 2028.
” Saya sebagai Ketua DPK LAKRI Prabumulih bersama dengan Sekretaris telah membuat pernyataan yang pada intinya, terhitung hari ini kami sudah tidak berada di DPK LAKRI Prabumulih lagi, jadi segala sesuatu yang terjadi kedepan yang mengatasnamakan DPK LAKRI Prabumulih diluar tanggungjawab kami ” tegas Fandri kepada awak media.
Kepala Kesbangpol Kota Prabumulih Ahmad Daswan, S.Sos.,MM yang sempat memberikan tanggapan atas Surat Pernyataan Ketua dan Sekretaris DPK LAKRI Prabumulih saat ditemui di Kantor Kesbangpol Kota Prabumulih.
” Kami menyambut baik atas sikap gentelman dari Ketua dan Sekretaris DPK LAKRI Prabumulih yang menyatakan diri sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua dan sekretaris, dan mereka juga tidak bertanggungjawab apabila nanti ada pihak lain yang mengatasnamakan DPK LAKRI Prabumulih ” jelas Daswan saat dikonfirmasi awak media.
(Rumansah)