Kepala Dispora Sungai Penuh Pingsan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

bin-ri.id

banner 120x600
banner 728x90 :

Sungai Penuh – Bengkulu|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, pingsan di ruang penyidik pada 16 Desember 2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Desa Sungai Akar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Andi Sunda, membenarkan peristiwa tersebut. “Tersangka DFJ diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek pembangunan Stadion Mini pada tahun anggaran 2022,” ujar Andi.

banner 325x300

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp779.954.308.

Selain DFJ, Kejari Sungai Penuh juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu.

HND, rekanan pelaksana proyek

WLY, Ketua Tim Teknis

ADR, Konsultan Pengawas

SFD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

“Tersangka DFJ menjadi tersangka kelima yang ditetapkan setelah sebelumnya empat orang lainnya telah dijerat hukum,” jelas Andi lebih lanjut.

Pasca penetapan status tersangka, Don Fitri Jaya ditetapkan sebagai tahanan rumah karena kondisinya yang sedang sakit. Penahanan rumah ini berlaku hingga 4 Januari 2025.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pembangunan fasilitas publik.

(Red)

=====BIN-RI.ID===== banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *